Cerdas Buatan : islam
Showing posts with label islam. Show all posts
Showing posts with label islam. Show all posts

Tuesday, October 8, 2019

HUKUM JUAL BELI MAKANAN SISTEM ALL YOU CAN EAT

 HUKUM JUAL BELI MAKANAN SISTEM ALL YOU CAN EAT


HUKUM JUAL BELI MAKANAN SISTEM ALL YOU CAN EAT
Tanya :

Ustadz, apa hukumnya kita makan di restoran dengan sistem pembayaran all you can eat? (Arim Nasim, Bandung)



Jawab :

Jual beli makanan sistem all you can eat (disingkat AYCE) disebut juga sistem buffet (baca : buffé) atau prasmanan. Definisinya adalah jual beli dimana restoran/hotel menyajikan semua jenis makanan dan pembeli dapat makan sepuasnya hanya dengan membayar satu harga, misalnya Rp 200.000 per orang. Namun pembeli hanya boleh makan di tempat dan tak boleh membawa makanan pulang ke rumah, dan biasanya ada pembatasan waktu misalnya 2 atau 3 jam.

Bolehkah jual beli makanan sistem AYCE ini? Para ulama kontemporer berbeda pendapat dalam masalah ini menjadi dua pendapat. Pertama, mengharamkan. Ini pendapat sebagian ulama seperti Syeikh Shalih Al Fauzan, Syeikh Sa’id Ramadhan Al Buthi, dan Syeikh Muhammad Mukhtar Al Syanqithi. Dalil keharamannya karena jual beli sistem AYCE mengandung unsur gharar (ketidakpastian, uncertainty), yaitu tak pasti berapa banyak makanan yang dimakan pembeli. Maka hukumnya haram sesuai larangan Rasulullah SAW terhadap jual beli gharar (bai’ al gharar). (HR Muslim, no 1513). Jual beli gharar adalah jual beli yang mengandung unsur jahalah (ketidaktahuan, ignorance), baik ketidaktahuan dalam hal harga, barang dagangan, tempo, maupun dalam hal kemampuan menyerahterimakan. (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughat Al Fuqaha`, hlm. 251; M. Shidqi Al Burnu, Mausu’ah Al Qawaid Al Fiqhiyah, IX/500).

Kedua, membolehkan. Ini pendapat sebagian ulama lainnya seperti Syeikh Ibnu Utsaimin dan Syeikh Taqi Utsmani. Mereka mengatakan bahwa meski terjadi gharar, tetapi gharar itu adalah gharar yasir (gharar ringan) yang biasanya ditoleransi oleh masyarakat ketika bermuamalah, yang sekiranya tidak akan menimbulkan persengketaan. Syeikh Taqi Utsmani menyebutkan terjadinya Ijma’ Shahabat yang membolehkan gharar ringan dalam muamalah. Misalnya ketika Abu Hurairah menjadi pekerja (ajiir) bagi anak perempuan Ghazwan dengan mendapat upah berupa makanan. (HR Ibnu Majah, no 2445). Padahal upah berupa makanan itu mengandung unsur gharar, karena tidak jelas makanan itu jenisnya apa dan kadarnya berapa banyak. Namun saat itu tak ada seorang pun shahabat Nabi SAW yang mengingkari muamalah tersebut sehingga terwujudlah Ijma’ Shahabat mengenai bolehnya gharar ringan. (M. Taqi Utsmani, Fiqh Al Buyu’, I/388-389; Yusuf Sabatin, Al Buyu’ Al Qadimah wa Al Mu’ashirah, hlm. 27).

Pendapat yang rajih (lebih kuat) adalah pendapat yang membolehkan sistem AYCE, sebab meski terdapat larangan jual beli gharar yang bersifat mutlak dalam hadits yang melarang jual beli gharar di atas, namun kemutlakan hadits ini telah dibatasi dengan taqyiid (pembatasan) berupa Ijma’ Shabahat yang membolehkan gharar ringan.

Kaidah ushul fiqih dalam masalah ini menyebutkan : al muthlaqu yajriy ‘alaa ithlaaqihi maa lam yarid daliilun yadullu ‘ala at taqyiid. (dalil yang mutlak tetap dalam kemutlakannya, selama tidak terdapat dalil yang menunjukkan batasan). (Wahbah Zuhaili, Ushul Al Fiqh Al Islami, I/208).

Para ulama ushul fiqih telah menetapkan kaidah ushuliyah bahwa boleh saja dalil mutlak dari As Sunnah dibatasi dengan dengan dalil taqyiid dari Ijma’ Shababat. Imam Taqiyuddin An Nabhani berkata, “As sunnah tuqayyadu bi al kitaab wa bi as sunnah wa bi ijmaa’ ash shahaabah wa bi al qiyaas.” (Dalil As Sunnah dapat dibatasi (di-taqyiid) dengan dalil Al Qur`an, As Sunnah, Ijma’ Shahabat, dan Qiyas).” (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyah Al Islamiyah, III/263). Wallahu a’lam.[]

Sumber: Tabloid MediaUmat edisi 210

Monday, April 29, 2019

Pengakuan Dunia


Pengakuan Dunia


M
ungkin Orang akan mencibir bila kaum Muslim mengungkapkan keberhasilan khilafah. Tapi, fakta tak bisa ditolak, sebab justru dunia sediri yang mengakui keberhasilan itu. Inilah yang dikemukakan Will Durant dalam The Story of Civilization. Berikut kutipannya.


Menjamin keamanan dunia

“Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan pan dan usaha keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa meraka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan Pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa; yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama abad.”


Baca Juga :  Ada Berapa Ideologi di Dunia ?

Menyatukan umat manusia

“Agama islam telah mengusai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, Indonesia hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir bahkan hingga Maroko dan Spanyol. Islam pun telah memiliki cita-cita mereka, mengusai akhlaqnya, membentuk kehidupannya, dan membangkitkan harapan di tengah-tengah meraka, yang meringankan urusan kehidupan maupun kesusahan merka. Islam telah mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka sehingga jumlah orang yang memeluknya dan berpegang teguh padanya pada saat ini [1926] sekitar 350 juta jiwa. Agama islam telah menyatukan mereka dan melunakkan harinya walupun ada perbedaan pendapat maupun latar belakang politik di antara mereka.”

Menciptakan kemajuan ekonomi

“Pada masa pemerintahan Abdurrahman III diperoleh pendapatan sebesar 12, 054, 000 dinar emas. Diduga kuat bahwa jumlah tersebut melebihi pendapatan pemerintahan negeri-negeri Masehi Latin jika digabungkan. Sumber pendapatan yang besar tersebut bukan berasal dari pajak yang tinggi, melaikan salah satu pengaruh dari pemerintahan yang baik serta kemajuan pertanian, Industri, dana pesatnya aktivitas perdagangan.”

Menjamin kesehatan masyarakat

“Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memnuhi keperluanya. Contohnya rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya adalah al-Bimarusta yang dibagun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160, telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obat gratis. Para sejarawan berkata bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun. ”[] emje

Sumber : MediaUmat hlm [7]

Tuesday, April 23, 2019

Penyesalan Kekuatanku telah hilang



Penyesalan Kekuatanku telah Hilang

Suatu hari Abu Ishaq as- Sabi’i menangis. Lalu ia ditanya, “Mengapa Anda Menangis ?” Ia menjawab, “Kekuatanku telah hilang”. Shalat telah luput dariku. Aku tak sanggup lagi shalat sambil berdiri lama kecuali hanya dengan membaca surat al-Baqarah dan Ali Imran saja. “ (Ibn Hibban, Ats-Tsiqat, 8/76).

Masya Allah! Sungguh mengangumkan keadaan salafush-shalih. Mereka menyesali sesuatu yang mereka anggap kecil. Padahal itu adalah sesuatu yang sangat berat untuk kita lakukan saat ini.
Sengaja kisah di atas saya kutip sebagai pengantar untuk membincangkan sekaligus menafakuri satu hal : penyesalan.

Penyesalan adalah hal yang lumrah. Pernah dialami oleh siapapun. Yang berbeda tentu perkara yang disesalkan. Juga mengapa kita menyesal? Ada orang menyesal menjadi orang miskin karena dulunya merasa banyak peluang untuk mejadi kaya. Ada yang menyesal berpendidikan rendah, karena dulunya banyak kesempatan untuk meraih pendidikan tinggi. Ada yang menyesal punya suami/istri yang kurang ganteng/cantik atau kurang kaya. Ada yang menyesal karena harus kehilangan jabatan dan karir. Ada yang menyesal karena harus kehilangan harta. Ada yang menyesal karena bisnisnya merugi dan bangkrut. Ada yang menyesal karena ditinggal mari orang yang paling ia cintai, sementara ia mersa belum banyak memberi. Bahkan ada yang terus menyesali diri sepanjang hidupnya karena selalu merasa tidak beruntung. Merasa selalu sial. Demikian seterusnya.

Umumnya, orang menyesal karena perkara – perkara dunia yang luput dari dirinya. Sangat jarang orang menyesal karena hilangnya atau kurangnya agama dari dirinya. Sedikit orang, misalnya, yang menyesal karena terlambat shalay berjamaah di masjid: terlalu kecil bersedekah; tetalu sedikit membaca al – Quran dari membaca WA, twitter, instagram, facebook, dll; terlalu banyak waktu dihabiskan untuk hal-hal tak berguna; terlalu sedikit menyisihkan waktu untuk belajar agama (tafaqquh fi ad-din) ; dll.

Bandingkan dengan penyesalan Abu Ishaq as-Sabi’i di atas, yang karena sudah tua, tak sanggup berdiri lama dalan shalat. Ia menyesal hanya bisa berdiri lama dalam shalat. Ia menyesal hanya berdiri dalam shalat sekedar cukup untuk membaca-setelah al-Fatihah- al – Baqarah dan Ali Imran. Saat yang sama, kita membaca surat asy-Syam atau al-A’la dalam shalat saja sudah merasa terlalu panjang.

Bandingkan pula dengan penyesalan Imam al-Ghazal. Ia konon pernah ketinggalan shalat malam. Pada saat yang sama kita jangankan shalat subuh pun masih bias tertawa. Sama sekali tak ada pennyesalan.


Yang lebih parah, banyak orang sedikitpun tak menyesal saat ia telah melakukan banyak dosa, bahkan dosa besar- seperti zina, riba, suka berbohong. Sering menebar janji paslu, zalim terhadap rakyat, dsb. Ia melakukan semua itu tanpa beban. Tanpa merasa berdosa bahkan mungkin dengan ketenangan yang luar biasa.

Padahal penyesalan, meski acapkali terlambat, tetaplah berguna. Masih lumayan menyesal di dunia. Masih mungkin untuk menebus rasa sesal. Tentu dengan ikhtiar yang kesalahan yang sama, yang menjadi sebab penyesalan terjadi.

Yang repot adalah saat penyesalan benar-benar datang terlambat. Bukan di dunia, tetapi di akhirat. Saat ajal mulai mendekat. Tak lama jasad membujur kaku di liang lahat. Saat itu tak ada gunanya lagi rasa sesal. Tak ada lagi kesempatan untuk bertobat. Yang ada hanyalah kesiapan menghadapi segala akibat. Pahala atau dosa. Nikmat surga atau azab neraka.

Karena itu Rasulullah saw. Mengingatkan bahwa “Tidak ada orang yang mati melainkan seseorang mati melainkan ia akan menyesal.” Orang-orang bertanya “Ya Rasulullah, apa penyesalan mengapa tidak lebih bayak lagi(kebaikannya). Jika ia orang jahat. Ia menyesal mengapa tidak segera meninggalkan (kejahatan). ” (HR at-Tirmidzi).

Karena itu pula, bersegeralah mengerjakan amal shalih dan ketaan kepada Allah SWT. Di muka bumi. Itulah amalan orang-orang cerdik yang menyakini adanya kehidupan setelah umur di dunia ini berakhir. Mereka SWT dengan menjadikan takwa sebagai bekal Untuk mendapatkannya. Saat demikian mereka akan terhindar dari penyesalan di akhirat.

Tentu berbeda halnya dengan orang-orang fasik atau kafir. Di dunia mereka mungkin tak pernah merasa banyak kesenagan. Hidup Bahagia. Kemudahan. Harta berlimpah. Posisi dan jabatan terpandang: presiden, menteri, anggota dewan, kepala daerah, pimpinan partai, pejabat teras, dsb. Namun, semua itu pasti tak ada artinya. Bahkan bisa menjadi sesalan di akhirat. Saat di dunia membangkang kepada Allah SWT, banyak bermaksiat kepada-Nya, mencampakkan syariah-Nya, berbuat zalim  kepada rakyat, dsb. Saat itulah kebenaran firman Allah SWT benar-benar nyata: Sungguh Kami telah memperingatkan kalian siksa yang dekat, pada hari manusia melihat apa yang telah di perbuat oleh kedua tangannya, dan orang kafir berkata. “Alangkah baiknya sekiranya aku dulu hanyalah tanah. ” (QS an-Naba’ [78]:40).

Puncaknya, saat mereka sudah menyampaikan semua jenis khayalan dan penyesalan, tapi tidak berdampak apa pun. Mereka lalu berandai-andai untuk mengorbankan anak, istri dan keluarganya. Tentu demi satu hal ini : terhindar dari azab-Nya. Allah SWT melukiskan hal ini : Orang kafir ingin sekali sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab hari itu dengan anak-anaknya. Istrinya, saudaranya dan keluarga yang melindungi dirinya (di dunia), bahkan orang-orang di atas bumi seluruhnya, kemudian berharap tebusan itu dapat menyelamatkan dirinya (QS al – Ma’arif[70]: 11 - 14).

Allah SWT pun berfirman: Pada hari itu diperlihatkan Neraka Jahanam. Pada hari sadarlah manusia, tetapi kesadarannya itu tidaklah berguna lagi bagi dirinya. Manusia berkata. “Alangkah bainya seandainya dulu aku melakukan kebajikan untuk hidupku.” (QS al-Fajr [89]: 23-24).

Pada saat itulah, sebagaimana sabda Nabi saw. Di atas, manusia benar-benar akan menyesal. Pelaku kebaikan akan menyesal mengapa di dunia ia tidak lebih banyak lagi, melakukan kebaikan. Pelaku kejahatan apalagi, dia akan amat menyesal, mengapa saat di dunia ia tidak berhenti melakukan kejahatan sejak awal.

Alhasil, selayaknya kita bertobat sebelum terlambat. Taat sebelumnya ajal mendekat. Segera meninggalkan maksiat agar tak menyesal di akhirat.
Wa ma tawfiqi illa billah. [Arief B. Iskandar]
Sumber : al-wa’ie | Sya’ban, hlm 52-53

Saturday, March 30, 2019

Ideologi Tidak Akan Pernah Mati!


Ideologi Tidak Akan Perah Mati!

Ideologi tak akan pernah mati. Selama dunia ini ada, ideology akan tetep menyala. Tak akan pernah padam. Setidaknya dalam jiwa para pengembannya. Dalam alam pikiran para aktivis dan partai pengusungnya.

Selama para aktivis partai setia dengan ideologinya. Selama ideologi partai mendarah daging dalam pikiran dan jiwa para akitivisnya. Selama itulah partai akan tetap ada. Tetap eksis. Tetap hidup. Tak lantar otomatis mati. Itulah sejatinya gambaran hakiki hakiki Hizbut Tahrir. Pegemban sejati ideology islam sejak lebih dari 50 tahun lalu.

Sejak awal berdiri tahun 1953 dan didaptarkan secara resmi sebagai partai politik islam yordania, legalitas Hizbut Tahrir (HT) dari rezim saat itu tak sampai seumur jagung. Bahkan hanya dalam hitungan hari saja, legalitas itu dicabut oleh rezim tanpa alasan yang jelas. Sejak itu HT resmi menjadi partai ‘ilegal’ di mata rezim. Persis pada tahun pertama sejak partai itu didirikan oleh Al-Allamah Al Qadhi Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani.

Matikah HT ? Bubarkah parpol ideologisnya islam yang didirikan oleh seorang mujtahid sekaligus mujtahid terkemuka ini ? Tidak sama sekali! Sebab “nyawa” HT, sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Taqi, adalah ideologisnya. Pemikiran atau gagasan yang diemban partai. Sama sekali bukan selembar legalitas dari rezim secular dan otoriter di manapun HT ada. Karena itulah HT sejak lahir terus tumbuh. Perlahan namunn asti. Menjadi partai ideologis islam makin kuat makin besar. Berkembang di lebih 40 negara. Bukan hanya di Negara  Islam. HT juga merambah negara-negara Eropa. Bahkan menembus jantung Amerika Serikat (AS). Termasuk tentu eksis di Tanah Air.

HT makin solid. Makin disegani. Bahkan makin ditakuti. Bukan hanya oleh para rezim lemah antek asing di negeri-negeri Islam. Bahkan oleh negara-negara Barat. Termasuk AS. Sebuah negara adidaya tanpa tanding saat ini.

Bukti ketakutan Barat dan AS terhadap sepak terjang HT adalah adanya narasi tentang bahaya  khilafah di mana HT-lah pengusung sekaligus pejuang utamanya pda masa depan. Narasi ini dilontarkan terus- menerus secara berulang antara lain oleh mantan PM Inggris Tony Blair atau oleh mantan Presiden AS George Bush Jr. juga oleh para politisi dan pejabat pemerintah Barat. Termasuk para pengamat dan ahli politik Barat, seperti Zeyno Baran.

Begitu kahwatirnya dan takutnya terhadap HT dengan gagasan khilafahnya, Seyno Baran merekomendasikan kepada Pemerintah AS untuk terus memantau seiap geliat dan perkembangan HT diseluruh dunia. Sebab HT, Katanya, adalah petarung sejati di medan perang ideologi, yang bisa membahayakan masa depan Kapitalisme global. Apalagi jika HT sukses mendirikan kembali Khilafah yang menjadi misi utamanya.

Kreana itu keputusan pemerintah tahun 2017 lalu untuk mencabut Badan HUkum Perkumpulan (BHP) HTi bukanlah tnada kematian bagi HTI. Apalagi kematian HT. Demikian pula saat beberapa waktu lalu Mahkamah Agung (MA) Makin menguatkan keputusan Pemerintah tersebut, yang sebelumnya juga telah dikuatkan oleh PTUN. Semua itu tak akan merontokan tubuh HT/HTI dan melemahkan para aktivisnya. Apalagi sampai jiwa dan raganya, Gagasan dan pemikirannya. Inilah yang selalu ada dan tetap menyala dakan setiap dada para aktivisnya.

Teladan terbaik pengemban ideologi Islam tentu Baginda Rasullah saw. Beliau tak pernah meundur selangkah pun dalam mendakwahkan ideologi islam. Padahal ragam tantangan dakwah selalu menghdang beliau. Dari mulai cemoohan, hinaan hingga hujatan. Dari mulai diludahi hingga dilempari batu dan kotoran. Dari mulai dikucilkan hingga diboikot sekian tah. Semua itu tak sedikit pun membuat beliau melepaskan ideology Islam yang beliau emban.

Bahkan saat paman beliau, Abu Thalib, yang amat beliau hormati dan cintai, dengan memelas meminta baliau untuk menghentikan dakwah beliau atas permintaan kaum kafir Qurays, beliau tetap bergeming. Para penulis sejarah menyebutkan bahwa kaum Quraisy pernah berkata kepada paman Rasullah saw., Abu Thalib, “Sungguh kami telah meminta engkau melarang anak pamanmu, tetapi engkau tidak sanggup melarang dia. Demi Allah, Kami bersabar lagi mendengar penghinaanya terhadap nenek tuhan-tuhan kami dan pembodoh-bodohan mimpi-mimpi kami hingga salah satu dari dua pihak ada yang binasa.”

Mendengar itu abu Tahlib segera menemui Rasulullah saw. Dan berkata kepada beliau, “keponakanku, sungguh kaummu telah mendatangi aku, sungguh kaummu telah mendatangi aku, dan mengatkan kepadaku begini dan begitu. Karena itu tetaplah  negkau bersamaku. Jagalah dirimi dan jangan bebani aku dengan persoalan yang tak sanggup  aku pikul .”

Namun, ucapan mereka itu tidak sanggup menggoyahkan Rasulullah saw. Bahkan keberanian beliau malah mendorong beliau mengucapkan kata – kata yang senantiasa akan menjadi pelita bagi para pengemban ideology islam di manapun dan kapanpun. Beliau bersabda, “ Paman, Demi Allah, andai mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, supaya aku meninggalkan perkara(dakwah islam) ini, aku tidak akan pernah meninggalkannya hingga agama ini Allah menangkan atau aku binasa karena membelanya. ” (sirah ibnu Katsir)

Sikap teguh Rasullah saw. Dalam mengemban ideologi islam diikuti dalam kadar yang luar-biasa oleh para Sahabat beliau. Lihatlah Bilal bin Rabbah yang pernah dijemur di atas pasir yang panas. Di bawah terik matahari. Lalu dicambuk berkali-kali. lihatlah  Abdullah bin Mas’ud yang dikeroyok kafir Qurays di tengah pasar. Lihat pula Habbab bin al-Arts yang tubuhnya diseret di atas bara api hingga kulit dan dagingnya matang terpanggang. Demikian pula sejumlah Sahabat yang lain. Mereka memilih tetap sabar dan tetap sabar dan tetap teguh memperjuangkan ideologi islam. Tentu karena mereka paham, bahwa zona nyaman dan nyaman di dunia akibat meninggalkan ideologi islam pasti akan berbuah ancaman dan siksaan di akhirat nanti. Mereka pun amat paham, bahwa zona aman dan nyaman yang hakiki hanya dirasakan saat kedua kaki sudah berada di surga yang diimpikan, bukan di dunia yang penuh kepalsuaan.

Insya Allah, begitu pula sikap para aktivisnya HT dalam mengemban ideology Islam ini. Insya Allah akan tetap demikian selama nyawa di kandung badan.

Karena itu jangan harap pencabutan BHP HTI akan menghancurkan dakwahnya atau akan merontokan moral para aktivisnya. Dakwah Syariah dan Khilafah akan tetap bergelora. Bahkan, Insya Allah, dalam kadar yang jauh lebih massif. Itu berarti, sebagai organisasi/partai, HT akan tetap eksis. Tetap hidup. Insya Allah sampai khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah benar-benar mewujud kembali.

Wa ma tawfiqi illa billah.


Monday, March 25, 2019

HUKUM BITCOIN Versi Islam



Di tengah masyarakat tengah berkembang ‘jual beli’ Bitcoin, 

Sejenis alat tukar pembayaran yang diklaim sebagai ‘mata uang’. Nilai Bitcoin saat ini bahkan melambung 17 kali lipat nilainya dalam setahun belakangan. Ini membuat orang tertarik untuk berinvestasi melalui Bitcoin tersebut.

Sayangnya, banyak orang yang tidak tahu tentang komoditas tersebut. Hanya ikut-ikutan karena tergiur keuntungan berlipat ganda. Sebenarnyaseperti apa?Bitcoin bukan mata uang, karena tidak memenuhi syarat mata uang. Karena mata uang yang diterima dan digunakan oleh Nabi SAW adalah mata uang emas dan perak, yaitu Dirham dan Dinar.

Perlu dicatat, bahwa mata uang Islam ini harus memenuhi tiga syarat penting: 
(1) Dasar untuk menilai barang dan jasa, yaitu sebagai penentu harga dan upah; 
(2) Dikeluarkan oleh otoritas yang bertanggung jawab menerbitkan Dirham dan Dinar, 
dan ini bukan badan yang tidak diketahui [majhul]; 
(3) Tersebar luas dan mudah diakses oleh khalayak, 
dan tidak eksklusif hanya untuk sekelompok orang saja.

Berdasarkan tiga kriteria di atas, jelas Bitcoin tidak memenuhi tiga syarat ini. Bitcoin jelas bukan dasar untuk menilai barang dan jasa, yaitu sebagai penentu harga dan upah. Bitcoin juga tidak dikeluarkan oleh otoritas yang bertanggung jawab menerbitkan Dirham dan Dinar, dan ini bukan badan yang tidak diketahui [majhul]. Bitcoin juga tidak tersebar luas dan mudah diakses oleh khalayak, dan tidak eksklusif hanya untuk sekelompok orang saja. Dengan demikian, Bitcoin tidak bisa dianggap sebagai mata uang dalam syariah Islam.

Karena itu, Bitcoin tidak lebih dari sebuah produk. Namun, produk ini dikeluarkan oleh sumber yang tidak diketahui. Ia juga tidak memiliki dukungan. Selain itu, ini merupakan ranah besar penipuan,spekulasi dan kecurangan. Karena itu, tidak boleh memperdagangkannya, yaitu membeli atau menjualnya.

Terutama karena sumbernya tidak diketahui [majhul]. Ini menyebabkan keraguan, bahwa sumber tersebut terkait dengan negara-negara Kapitalis utama, terutama Amerika, atau geng yang terkait dengan negara besar dengan tujuan jahat, atau perusahaan internasional besar untuk berjudi, perdagangan narkoba, pencucian uang dan kejahatan terorganisir.

Kesimpulannya Bitcoin hanyalah sebuah produk yang dikeluarkan oleh sumber yang tidak diketahui [majhul] yang tidak memiliki dukungan nyata. Karena itu terbuka terhadap spekulasi dan kecurangan. Inilah alasan utama, mengapa tidak boleh membelinya karena bukti Syariah yang melarang penjualan dan pembelian produk majhul yang tidak diketahui. Abu Hurairah berkata, “Rasulullah saw. telah melarang jual beli dengan cara melempar batu dan jual beli yang mengandung tipuan. ” [HR Muslim] Makna “penjualan Hasah” adalah saat penjual pakaian mengatakan kepada pembeli, “Saya akan menjual pakaian di mana kerikil yang saya lempar itu berlabuh.” atau “Saya akan menjual kepada Anda barang yang berlabuh kerikil di atasnya”. Jadi, apa yang dijual tidak diketahui, dan ini dilarang.

“Transaksi gharar” yang tidak pasti, yaitu transaksi yang mungkin terjadi atau tidak, seperti menjual ikan di dalam air atau susu yang belum diperah dari kambing, atau menjual apa yang dibawa oleh hewan hamil dan sebagainya. Itu dilarang karena itu adalah Gharar. Jadi, jelaslah bahwa transaksigharar atau yang tidak pasti, merupakan kenyataan dari Bitcoin, yang merupakan produk dari sumber yang tidak diketahui dan diproduksi oleh badan tidak resmi yang dapat menjaminnya, hal ini tentu tidak diperbolehkan untuk membeli atau menjualnya. 

Sumber : https://mediaumat.news/hukum-bitcoin/

Sunday, September 16, 2018

Metode berpikir dangkal, berpikir mendalam dan berpikir cemerlang




1). Berpikir dangkal merupakan pemikiran kebanyakan manusia. Berpikir mendalam terdapat pada para ulama intelektual). Sedangkan berpikir cemerlang merupakan pemikiran para pemimpin dan orang-orang yang berpikir cemerlang dari kalangan para ulama dan umumnya manusia.Berpikir dangkal adalah hanya memindahkan fakta ke dalam otak, tanpa membahas fakta lainnya, atau tanpa berusaha mengindera hal-hal yang berkaitan dengan fakta tersebut, kemudian mengaitkan penginderaan tersebut dengan informasi-informasi yang berkaitan dengannya. Juga tanpa ada usaha mencari informasi-informasi lain yang berkaitan dengan fakta. Kemudian setelah itu keluarlah keputusan yang dangkal terhadap fakta tersebut. Pemikiran seperti ini kerap terdapat pada berbagai kelompok manusia, orang-orang yang rendah taraf berpikirnya, serta orang-orang cerdas yang tidak terpelajar.



2). berpikir mendalam adalah mendalam dalam berpikir. Maksudnya mendalam dalam mengindera suatu fakta, dan mendalam dalam informasi yang berkaitan dengan penginderaan tersebut untuk memahami suatu fakta. Jadi berpikir mendalam tidak hanya sekedar mengindera sesuatu dan tidak cukup dengan hanya informasi awal untuk mengaitkannya dengan penginderaan, seperti halnya pada berpikir yang dangkal. Berpikir




mendalam dilakukan dengan mengulang penginderaan fakta dan berusaha menginderanya lebih banyak dari penginderaan sebelumnya, baik dengan jalan percobaan atau dengan mengulang penginderaan. Berpikir mendalam juga dilakukan dengan mengulang pencarian informasi-informasi lain di samping informasi-informasi awal yang telah ada. 




Berpikir mendalam juga dilakukan dengan mengulang pengaitan informasi dengan fakta secara lebih banyak dari yang telah dilakukan sebelumnya. Baik dengan cara mengamatinya dengan berulang-ulang atau dengan mengulangi kembali pengaitan tersebut. Dengan demikian, dari tipe penginderaan, pengaitan dan informasi yang seperti ini, akan dihasilkan pemikiran-pemikiran yang mendalam baik merupakan kebenaran maupun bukan kebenaran. Dan dengan mengulang-ulang dan membiasakannya maka akan terwujudlah proses berpikir secara mendalam. Berpikir mendalam adalah berpikir yang tidak cukup dengan sekedar penginderaan pertama, informasi yang pertama/awal, serta pengaitan yang pertama antara informasi dengan fakta. Berpikir mendalam merupakan langkah kedua setelah berpikir dangkal. Berpikir mendalam merupakan pemikiran para ulama (intelektual) dan para pemikir, meskipun tidak harus merupakan pemikiran kaum terpelajar. Jadi,



berpikir mendalam adalah mendalam dalam penginderaan, informasi, dan pengaitan.





3). Berpikir cemerlang adalah berpikir mendalam itu sendiri ditambah dengan memikirkan segala sesuatu yang ada di sekitar fakta dan yang berkaitan dengan fakta untuk bisa sampai kepada kesimpulan yang benar. Dengan kata lain berpikir mendalam adalah mendalam dalam berpikir itu sendiri, sedangkan berpikir cemerlang adalah selain mendalam dalam berpikir, juga memikirkan segala sesuatu yang ada di sekitar fakta dan yang berkaitan dengan fakta, untuk sampai kepada tujuan tertentu, yaitu kesimpulan yang benar. Karena itu setiap proses berpikir cemerlang merupakan proses berpikir mendalam. Tetapi tidak mungkin proses berpikir cemerlang berasal dari berpikir dangkal. Dan tidak setiap berpikir mendalam merupakan berpikir cemerlang. Sebagai contoh adalah seorang ahli atom yang meneliti pembelahan atom, ahli kimia yang meneliti susunan segala sesuatu (senyawa), serta seorang fakih yang membahas penggalian hukum dan pembuatan ndang-undang. Mereka dan orang semisalnya, ketika membahas benda-benda dan hal-hal tersebut, mereka membahasnya dengan mendalam.





Andaikata tidak terdapat kedalaman dalam berpikir tentu mereka tidak akan mendapat kesimpulan yang gemilang. Tetapi meski demikian mereka tidak termasuk para pemikir yang cemerlang. Juga pemikiran mereka tidak disebut pemikiran cemerlang. Karena itu, tidaklah mengherankan jika Anda menemukan seorang ilmuwan atom telah menyembah kayu (salib), padahal bila ia berpikir secara cemerlang sedikit saja, dia akan menyimpulkan bahwa kayu tersebut tidak bisa memberikan manfaat atau mudharat, dan bahwa kayu bukan termasuk sesuatu yang layak disembah. Begitu juga bukan hal yang aneh jika Anda




menemukan orang yang ahli undang-undang yang mempercayai adanya orangorang suci dan dia menyerahkan dirinya kepada orang suci tersebut agar bisa mengampuni dosa-dosanya. Hal ini disebabkan kedua macam orang tersebut dan yang semisalnya memang berpikir mendalam tapi tidak cemerlang. Andaikata mereka berpikir secara cemerlang, maka meraka tidak akan menyembah kayu dan tidak akan mempercayai adanya orang-orang yang suci dan meminta ampunan dari mereka. Benar, orang yang berpikir mendalam hanyalah mendalam pada objek yang dia pikirkan, bukan pada yang lainnya. Maka bisa saja seseorang berpikir mendalam ketika memikirkan pembelahan atom atau pembuatan undangundang, tetapi berpikir dangkal dalam hal lainnya. Benar faktanya memang




demikian. 





Tetapi ketika seseorang membiasakan berpikir mendalam, ini akan menjadikannya berpikir mendalam pada hal-hal lain di luar objek yang dia pikirkan, terutama pada perkara-perkara yang berkaitan dengan masalah besar (al-uqdatul kubro) atau cara pandang dalam kehidupan. Tapi tiadanya kecemerlangan dalam berpikir, akan menjadikannya terbiasa berpikir mendalam saja, atau terbiasa berpikir dangkal, dan bahkan akan terbiasa berpikir rendah (at-tafkir as-sakhif, stupid thinking). Karena itu berpikir mendalam saja tidak cukup untuk membangkitkan manusia dan meningkatkan taraf berpikir mereka, melainkan harus ada kecemerlangan dalam berpikir sehingga terwujudlah keluhuran dalam berpikir (kebangkitan).